PENGERTIAN PRAKERIN (Praktik Kerja Industri )/PKL/PSG/ Dual System

Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu proses pembelajaran yang berintegrasi antara dunia pendidikan yaitu SMK dengan dunia usaha atau dunia industri (DU/DI) untuk menerapkan dan mengembangkan kompetensi kejuruan para siswa melalui praktik bekerja secara langsung di dunia usaha/industri.
Prakerin merupakan wujud dari Pendidikan Sistem Ganda (dual education) yang melibatkan dunia kerja sebagai mitra atau Institusi Pasangan (IP). Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Sistem Ganda merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkronasi antara program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah  untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu (Depdikbud, 1994:7)

Bentuk nyata dari keterkaitan dunia usaha atau dunia industri (DU/DI) dengan SMK adalah melalui Pendidikan Sistem Ganda (PSG)/Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang pada saat ini disebut sebagai PRAKERIN (Praktik Kerja Industri).

Prakerin merupakan suatu proses pembelajaran berbasis kompetensi yang melibatkan dunia kerja, sehingga pembelajaran yang dilakukan di SMK berkombinasi (link and match) dengan dunia  usaha/industri.  Pemerintah melalui surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan telah menekankan bahwa dunia kerja harus menjadi mitra sejajar bagi SMK. Dengan adanya Prakerin, siswa dapat menerapkan dan mengembangkan kompetensi  mata pelajaran produktif kejuruan yang sudah dipelajari di sekolah.

Prakerin merupakan ajang unjuk kerja  kompetensi yang dimiliki siswa SMK dalam  meningkatkan kompetensi keahlian yang dimilikinya langsung pada dunia usaha atau dunia industri. Pada saat Prakerin, kemandirian, interaktif dan partisipasi aktif siswa dengan para pekerja di lingkungan tempat siswa Prakerin, akan memberikan ruang yang cukup untuk peningkatan kompetensi kejuruan serta perkembangan psikologis siswa dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Hal ini sangat sesuai benar dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SPN), pasal 19, yang menyatakan bahwa :

proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Banyak negara maju yang sudah lama mengembangkan program pembelajaran “dual education” karena menganggap pendidikan sistem ganda tersebut berhasil dan sangat dihargai karena merupakan model pembelajaran yang melibatkan langsung dunia kerja. Pendidikan sistem ganda yang dilaksanakan pada beberapa Negara seperti; Jerman, Austria and Swiss, juga Denmark, Belanda dan Francis, dan beberapa tahun terakhir di China dan di beberapa Negara Asia, merupakan kombinasi antara praktek kerja di perusahaan dan pelaksaan pembelajaran di sekolah kejuruan yang terintegrasikan dalam satu kegiatan yang disebut sebagai “dual education”. Dengan adanya bentuk kerjasama ini, lulusan SMK diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha atau dunia industri.

Pengertian Pendidikan Sistem menurut website en.wikipedia.org adalah sebagai berikut:
    A dual education system combines apprenticeships in a company and vocational education at a vocational school in one course. This system is practiceinseveralcountries. (http://en.wikipedia.org/wiki/Germany#Education,diakses 
09 September 2013 21:27:07).
Pendidikan sistem ganda adalah kombinasi dari pendidikan kejuruan di sekolah kejuruan dengan praktik kerja magang di suatu perusahaan. Sistem ini dipraktikkan di beberapa negara.

Menurut Kepmendikbud RI Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada SMK (pasal 2), tujuan Pendidikan Sistem Ganda adalah:         
a.      meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta  Institusi  
     Pasangan;
b.     menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan   etos kerja yang sesuai  
    dengan tuntutan lapangan kerja;
c.      menghasilkan tamatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi  
    bekal dasar pengembangan dirinya secara  berkelanjutan;
d.     memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses  
    pendidikan;
e.      meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan melalui  
     pendayagunaan sumberdaya pendidikan yang ada di    dunia kerja.


Comments