Salah satu materi kompetensi OTK HUMAS DAN
KEPROTOKOLAN adalah Mengelola Pertemuan/ Rapat
Rapat
merupakan suatu kegiatan bertemunya dua orang atau lebih untuk
membicarakan suatu hal, memecahkan suatu masalah, menyetujui suatu kebijakan
untuk mencapai suatu kesepakatan.
Pengertian rapat menurut Samsir Rambe dalam buku Etika Komunikasi adalah berkumpulnya beberapa orang atau organisasi yang akan membicarakan suatu masalah atau kepentingan bersama untuk memberikan penjelasan, memecahkan suatu masalah dan sekaligus mengadakan perundingan untuk memperoleh suatu hasil yang disetujui bersama.
Menurut Buku
Kamus Bahasa Indonesia, Edisi Kedua terbitan Balai Pustaka, diuraikan bahwa
yang dimaksud dengan rapat adalah
pertemuan (kumpulan) untuk membicarakan sesuatu, sidang, majelis.
Kompetensi Mengelola
Pertemuan/Rapat secara garis besar membahas:
1.
Merencanakan dan Mempersiapkan Pertemuan
2. Menyelenggarakan
Pertemuan
3. Menggandakan
dan Mendistribusikan Hasil Pertemuan
Prinsip-prinsip dasar dalam merencanakan
dan mempersiapkan rapat :
a.
“Why”
Untuk menentukan urgensi atau mendesak
atau tidaknya rapat tersebut
b.
“What”
Untuk mempersiapkan agenda rapat
c.
“Who”
Untuk menetukan peserta rapat yang diundang
d.
“When”
Untuk menetukan apakah rapat tersebut akan
diselanggakan secara berkala/hanya sekali, tertutup atau terbuka
Hal pokok yang paling
penting dalam perencanaan dan persiapan rapat adalah :
1. Menentukan peserta rapat dan membuat surat
undangan rapat
2. Mempersiapkan bahan atau materi yang akan
dirapatkan
3. Membuat agenda dan susunan acara rapat
4. Mempersiapkan akomodasi rapat
5. Mempersiapkan peralatan dan perlengkapan
rapat
Dalam penyelenggaraan rapat, pemimpin rapat merupakan
pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran proses penyelenggaraan rapat mulai
dari rapat hingga akhir. Rapat biasanya langsung dibuka oleh pemimpin rapat,
tetapi ada juga pembukaan rapat yang dilakukan oleh pembawa acara, seseorang
yang menduduki posisi tertinggi pada suatu perusahaan/organisasi atau seseorang
yang disegani.
1. Membuka
rapat
Hal-hal yang harus dikemukakan dalam membuka subuah
rapat adalah sebagai berikut :
a. Acara
rapat.
b. Tata
tertb rapat (bersifat fleksibel).
c.
Motivasi (pentingnya masalah yang akan dibahas).
d.
Pengenalan masalah atau persoalan masalah yang akan dibahas.
e.
Tujuan diadakannya rapat.
f. Tanggapan-tanggapan
atau saran.
2. Berlangsungnya rapat
Selama rapat berlangsung pemimpin rapat harus dapat
mengatur jalannya rapat agar tertib. Masalah yang dihadapi dalam rapat harus
dapat diatasi, seperti terjadinya perdebatan yang berkepanjangan, adanya
monopoli pembicaraan oleh salah seorang peserta rapat, tidak konsentrasinya
peserta rapat dan sebagainya.
Selama rapat berlangsung sekretaris bertanggung jawab
untuk membuat catatan pelaksanaan rapat. Bentuk catatannya disesuaikan dengan
keinginan pimpinan rapat.
Ada dua bentuk catatan
rapat,
yaitu sebagai berikut :
a. Verbatim, yaitu
catatan lengkap semua pembicaraan dalam rapat tanpa ditambahi ataupun dikurangi.
b. Notula, yaitu catatan
yang berisi pokok-pokok pembicaraan yang dibahas dalam rapat.
3. Menutup rapat
Rapat yang telah berlangsung beberapa waktu, pada
akhirnya akan ditutup. Apabila dalam rapat belum ditemukan keputusan, maka
pemimpin rapat dapat memunjuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Akan tetapi, bila dalam rapat tersebut tidak ditemukan hambatan dan telah
menghasilkan keputusan maka diakhir rapat, pemimpin rapat dapat membacakan
hasil dari pertemua/ rapat tersebut dan memberikan kesempatan bagi peserta
rapat untuk mengemukakan hal-hal yang sekiranya belum tercakup dalam hasil
keputusan rapat. Setelah tidak ada lagi permasalahan, maka pemimpin rapat dapat
menutup rapat.
Teknik Menyusun Notula
Rapat Dan Resume Rapat
1. Pengertian notula
Menurut KBBI notula
adalah catatan singkat mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal yang dibicarakan
dan diputuskan. Seseorang yang menulis notula dinamakan notulis.
Yang dimaksud dengan notula harfiah ialah laporan atau pencatatan secara kata demi kata
seluruh pembicaraan dalam rapat, tanpa menghilangkan atau menambahkan kata
lain (kata dari notulis).
Untuk menjadi seorang notulis yang handal diperlukan
beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang notulis, yaitu:
a.
mendengarkan dan menulis.
b. memilah
dan memilih hal yang penting dan yang tidak penting
c.
konsentrasi yang tinggi
d. menulis
cepat/stenografi/shorthand.
e. bersikap
objektif dan jujur
f.
menguasai bahasa teknis/baku dan menguasai materi pembahasan
g.
mengetahui dan memenuhi kebutuhan pembaca notula
h. mengemukakan
basil mendengarkan dengan cepat, ringkas, dan tepat.
i.
menguasai metode pencatatan secara sistematis.
j.
menguasai metode pengolahan data
k.
menguasai berbagai hal yang berkaitan dengan rapat
l. menyimpulkan
hasil rapat.
Notula yang baik adalah yang ringkas tetapi lengkap
serta jelas.
Notula yang lengkap
berisi hal-hal seperti di bawah ini, walaupun ada organisasi atau lembaga yang
menyimpang dari urutan-urutan berikut:
a. Nama badan atau lembaga yang
menyelenggarakan rapat;
b. Sifat rapat (rutin, biasa, luar biasa,
tahunan, rahasia dan lain-lain);
c. Hari dan tanggal diselenggarakan rapat;
d. Tempat rapat;
e. Waktu mulai dan berakhirnya (kalau tidak
pasti ditulis sampai dengan selesai);
f. Nama dan jabatan pimpinan rapat;
g. Daftar hadir peserta;
h. Koreksi dan perbaikan rapat yang
terdahulu;
i. Catatan semua persoalan yang belum ada
keputusan;
j. Usul-usul atau perbaikan-perbaikan;
k. Tanggal atau bulan kapan akan diadakan
rapat kembali;
l. Penundaan rapat dan tanggal penundaan
(bila perlu);
m. Tanda tangan notulis dan ketua rapat.
2. Susunan Notula
Hal yang harus diperhatikan pada waktu menyusun
notula, antara lain sebagai berikut:
1) Nomor
rapat dan jenis rapat perlu disebutkan. lebih-lebih pembicaraan itu
dilaksanakan secara berkala.
2) Jam berapa dibuka, harus disebutkan begitu berakhirnya.
3) Daftar hadir semua ditandatangani oleh peserta dan harus dilampirkan
pada notula.
4) Meskipun notula ditulis secara ringkas, tetapi setiap pembicaraan harus
disebutkan namanya
5) Tetapi nama pendukung, terutama yang tidak disetujui jangan dituliskan,
lebih baik ditulis
6) Setelah rapat selesai notulis mengoreksi lagi notula dan menyalin
kembali salinannya ditik dengan rapi, dan ditandatangani oleh notulis serta
Ketua.
7) Bila perlu digandakan, untuk dibagikan pada yang tidak hadir pada waktu
rapat, atau dibagikan pada waktu rapat berikutnya.
Comments